Menegakkan Hukum dalam Islam: Fondasi Kehidupan Beradab dan Bermoral


Menegakkan hukum dalam Islam adalah fondasi kehidupan beradab dan bermoral yang harus kita pegang teguh. Hukum-hukum dalam Islam tidak hanya mengatur tata cara ibadah, tetapi juga memberikan pedoman dalam berinteraksi dengan sesama manusia dan lingkungan sekitar.

Sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. Azyumardi Azra, seorang pakar Islam Indonesia, “Hukum dalam Islam tidak hanya berfungsi untuk menjaga ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai sarana untuk menciptakan keadilan dan kedamaian.” Oleh karena itu, menegakkan hukum dalam Islam bukanlah tugas yang ringan, tetapi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman, “Dan janganlah sekumpulan orang di antaramu merasa senang karena telah berbuat zalim kepada orang lain. Dan berlomba-lomba dalam berbuat dosa dan melampaui batas. Dan bertaqwalah kepada Allah, sungguh Allah sangat keras hukumannya.” (QS. Al-Hujurat: 12)

Menegakkan hukum dalam Islam juga merupakan wujud dari keadilan sosial. Seperti yang dikatakan oleh Imam Syafi’i, “Keadilan adalah pilar negara, jika pilarnya kuat maka negara akan kokoh.” Dengan menegakkan hukum dalam Islam, kita dapat menciptakan masyarakat yang adil dan beradab.

Namun, untuk dapat menegakkan hukum dalam Islam dengan baik, diperlukan kesadaran dan kesungguhan dari seluruh elemen masyarakat. Seperti yang diungkapkan oleh Dr. KH. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden RI, “Menegakkan hukum dalam Islam bukanlah semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.”

Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menegakkan hukum dalam Islam sebagai fondasi kehidupan beradab dan bermoral. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang sejahtera dan damai, sesuai dengan ajaran Islam yang mulia.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa