Peran tujuan hukum sangat penting dalam membangun masyarakat yang adil dan bermartabat. Tujuan hukum sendiri bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Sebagaimana yang dikatakan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, “Tujuan hukum adalah untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.”
Dalam konteks pembangunan masyarakat yang adil dan bermartabat, tujuan hukum harus dijadikan sebagai pedoman utama. Hukum harus berfungsi sebagai alat untuk melindungi hak-hak setiap individu dan mencegah terjadinya ketidakadilan. Seperti yang diungkapkan oleh Mahatma Gandhi, “Hukum harus berperan sebagai pelindung yang setia bagi keadilan.”
Selain itu, tujuan hukum juga harus mampu menciptakan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat. Dengan adanya hukum yang berkeadilan, setiap individu akan merasa bahwa hak-haknya dilindungi dan dipertahankan. Seperti yang diungkapkan oleh Martin Luther King Jr., “Hukum yang adil adalah hukum yang memberikan perlindungan dan keadilan bagi semua.”
Namun, untuk mencapai tujuan hukum dalam membangun masyarakat yang adil dan bermartabat, diperlukan kerjasama dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat. Setiap individu harus mematuhi hukum dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Seperti yang diungkapkan oleh Nelson Mandela, “Ketika semua orang mematuhi hukum, maka masyarakat akan menjadi lebih adil dan bermartabat.”
Dengan demikian, peran tujuan hukum dalam membangun masyarakat yang adil dan bermartabat sangatlah penting. Hukum harus dijadikan sebagai landasan utama dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Sebagaimana yang dikatakan oleh Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, “Hukum harus menjadi pilar utama dalam pembangunan masyarakat yang adil dan bermartabat.”