Hukum merupakan panduan etika yang sangat penting dalam menjaga ketertiban masyarakat Indonesia. Tujuan hukum sebagai panduan etika tidak bisa dianggap remeh, karena hal ini berkaitan langsung dengan keadilan dan keberlangsungan hidup bermasyarakat.
Menurut pakar hukum Indonesia, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, tujuan hukum sebagai panduan etika adalah untuk menciptakan tatanan sosial yang adil dan harmonis. Dalam sebuah wawancara, beliau menyatakan bahwa hukum harus menjadi instrumen yang mendorong terciptanya keadilan dalam masyarakat.
Namun, dalam prakteknya, seringkali tujuan hukum sebagai panduan etika masih belum sepenuhnya tercapai. Banyak kasus ketidakadilan yang terjadi di masyarakat, baik dalam bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada gap antara idealisme tujuan hukum dan realitas yang terjadi di lapangan.
Oleh karena itu, penting bagi para pemegang kebijakan untuk mengulas kembali tujuan hukum sebagai panduan etika dalam masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, peran lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan sangatlah vital. Mereka harus menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme, sesuai dengan nilai-nilai etika yang terkandung dalam hukum.
Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat juga dibutuhkan dalam mengawal tujuan hukum sebagai panduan etika. Dengan meningkatkan kesadaran hukum dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap hukum, diharapkan dapat menciptakan budaya hukum yang kuat di Indonesia.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Hukum yang tidak beretika adalah seperti pedang tumpul yang tidak bisa melindungi rakyatnya.” Oleh karena itu, mari bersama-sama mengupas lebih dalam tujuan hukum sebagai panduan etika dalam masyarakat Indonesia, agar keadilan dan kebenaran dapat terwujud secara lebih nyata.