Peran penting hukum internasional dalam hubungan luar negeri Indonesia memegang peranan yang krusial dalam menjaga kedaulatan negara dan menjaga hubungan baik dengan negara lain. Hukum internasional adalah seperangkat aturan yang mengatur hubungan antar negara dan subjek hukum internasional lainnya. Sebagai salah satu negara yang aktif dalam kancah internasional, Indonesia tidak bisa mengabaikan pentingnya hukum internasional dalam menjalankan hubungan luar negerinya.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, “Hukum internasional merupakan fondasi utama dalam menjalin kerjasama antar negara dan menyelesaikan konflik yang mungkin timbul di antara mereka.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya hukum internasional dalam konteks hubungan luar negeri Indonesia.
Salah satu contoh konkret dari peran penting hukum internasional dalam hubungan luar negeri Indonesia adalah penyelesaian sengketa perbatasan dengan negara tetangga. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki banyak perbatasan laut yang perlu ditentukan batasnya sesuai dengan hukum internasional, seperti Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Dalam hal ini, hukum internasional menjadi pedoman yang harus diikuti oleh Indonesia dalam menyelesaikan sengketa perbatasan dengan negara tetangga.
Selain itu, hukum internasional juga berperan penting dalam melindungi kepentingan Indonesia di tingkat internasional. Sebagai negara yang memiliki banyak warga yang bekerja atau berdiam di luar negeri, Indonesia perlu memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi sesuai dengan hukum internasional. Hal ini sesuai dengan pendapat Dr. Damos Dumoli Agusman, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa “Hukum internasional menjadi landasan utama dalam melindungi kepentingan negara dan warganya di kancah internasional.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran penting hukum internasional dalam hubungan luar negeri Indonesia tidak dapat dipandang enteng. Sebagai negara yang ingin dikenal dan dihormati di dunia internasional, Indonesia perlu mematuhi dan memanfaatkan hukum internasional sebagai pedoman dalam menjalankan hubungan luar negerinya. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Mantan Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa, “Indonesia harus menjadi negara yang berdaulat, bermartabat, dan bermoral di kancah internasional, dan hukum internasional menjadi kunci utamanya.”