Pentingnya Hukum Nasional dalam Menjaga Kedaulatan Negara


Hukum nasional merupakan fondasi utama dalam menjaga kedaulatan negara. Pentingnya hukum nasional tidak bisa diabaikan karena merupakan landasan bagi keberlangsungan negara sebagai entitas yang merdeka. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara, “Hukum nasional adalah payung bagi kedaulatan negara.”

Pentingnya hukum nasional dalam menjaga kedaulatan negara juga diakui oleh Presiden Joko Widodo. Beliau pernah mengatakan, “Hukum nasional harus ditegakkan dengan sungguh-sungguh agar negara ini tetap kokoh dalam menjaga kedaulatannya.” Hal ini menunjukkan betapa vitalnya peran hukum nasional dalam melindungi keberlangsungan negara.

Menurut data dari Kementerian Hukum dan HAM, hukum nasional memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keamanan dan ketertiban negara. Melalui hukum nasional, negara dapat menegakkan kedaulatannya dalam ranah hukum internasional. Karenanya, penegakan hukum nasional harus dilakukan dengan sungguh-sungguh demi menjaga kedaulatan negara.

Tidak hanya itu, hukum nasional juga berperan dalam melindungi hak-hak warga negara. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra, seorang ahli hukum tata negara, “Hukum nasional adalah cermin dari kedaulatan negara yang harus melindungi hak-hak setiap warga negara.” Dengan demikian, pentingnya hukum nasional juga terkait erat dengan perlindungan hak asasi manusia.

Dalam konteks globalisasi dan era digital seperti saat ini, hukum nasional menjadi semakin penting dalam menjaga kedaulatan negara. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional, “Hukum nasional harus terus diperkuat agar negara tidak tersandera oleh kepentingan asing yang dapat mengancam kedaulatannya.” Oleh karena itu, peran hukum nasional dalam menjaga kedaulatan negara tidak boleh diremehkan.