Membangun Kesadaran Hukum di Masyarakat Melalui Pendidikan


Pendidikan hukum merupakan salah satu aspek penting dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat. Dengan adanya pendidikan hukum, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu cara untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat adalah melalui pendidikan.

Menurut Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD, Membangun Kesadaran Hukum di Masyarakat Melalui Pendidikan merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya menciptakan masyarakat yang taat hukum. Dalam sebuah wawancara, beliau menyatakan bahwa “Pendidikan hukum merupakan kunci utama dalam menciptakan masyarakat yang sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat.”

Pendidikan hukum tidak hanya diperlukan di tingkat akademis, tetapi juga harus dimulai sejak dini. Menurut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.H., “Pendidikan hukum harus dimulai sejak dini, di sekolah-sekolah, agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang paham akan pentingnya hukum dalam kehidupan mereka.”

Dalam sebuah seminar yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Ph.D., menyampaikan bahwa “Pendidikan hukum tidak hanya bertujuan untuk menghasilkan generasi yang paham akan hukum, tetapi juga untuk menciptakan masyarakat yang tidak mudah terjerumus dalam pelanggaran hukum.”

Dengan demikian, pendidikan hukum merupakan salah satu cara efektif dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat. Melalui pendidikan hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi masyarakat yang taat hukum. Sehingga, langkah-langkah konkret perlu diambil untuk mengintegrasikan pendidikan hukum dalam kurikulum pendidikan di Indonesia.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa