Dampak Positif Hukum Internasional bagi Pembangunan Indonesia


Hukum internasional memiliki dampak positif yang sangat besar bagi pembangunan Indonesia. Dalam konteks globalisasi saat ini, hukum internasional menjadi landasan yang penting dalam menjalin hubungan antar negara dan juga dalam memperjuangkan kepentingan nasional.

Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, hukum internasional memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan bahwa negara-negara dapat bekerja sama secara damai dan saling menghormati. Dalam sebuah wawancara, beliau mengatakan bahwa “hukum internasional memberikan kerangka kerja yang jelas dalam menyelesaikan sengketa antar negara dan juga dalam membangun kerjasama yang saling menguntungkan.”

Salah satu dampak positif dari hukum internasional bagi pembangunan Indonesia adalah dalam hal investasi asing. Dengan adanya hukum internasional yang mengatur perlindungan terhadap investasi, Indonesia menjadi lebih menarik bagi investor asing. Hal ini juga sejalan dengan pendapat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyatakan bahwa “hukum internasional memberikan kepastian hukum bagi para investor asing dan memberikan keuntungan bagi pembangunan ekonomi Indonesia.”

Tak hanya dalam bidang ekonomi, hukum internasional juga berperan penting dalam menjaga perdamaian dan keamanan regional. Dengan adanya kerjasama antar negara dalam kerangka hukum internasional, Indonesia dapat berperan aktif dalam menjaga stabilitas di ASEAN dan juga dalam forum-forum internasional lainnya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hukum internasional memiliki dampak positif yang sangat besar bagi pembangunan Indonesia. Dalam menghadapi tantangan global saat ini, penting bagi Indonesia untuk terus memperkuat kerjasama internasional dan mematuhi kaidah-kaidah hukum internasional. Seperti yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo, “Indonesia sebagai negara yang besar harus mampu berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia dengan mengedepankan hukum internasional sebagai landasan utama.”

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa