Hukum sebagai Pilar Utama dalam Masyarakat Beradab


Hukum sebagai Pilar Utama dalam Masyarakat Beradab

Hukum, sebuah konsep yang menjadi pilar utama dalam menjaga kedamaian dan keadilan dalam masyarakat beradab. Tanpa hukum, masyarakat akan cenderung ke arah kekacauan dan ketidakadilan. Hukum menjadi landasan bagi setiap individu dalam masyarakat untuk mengatur perilaku dan interaksi antar sesama.

Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara Indonesia, “Hukum adalah aturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam hubungannya dengan manusia lainnya dan dengan negara. Hukum merupakan sarana yang esensial dalam menciptakan tatanan masyarakat yang beradab.”

Dalam buku “Hukum dan Masyarakat Beradab” karya Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, beliau menyatakan bahwa hukum adalah instrumen yang dapat menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam masyarakat. Dengan adanya hukum, setiap individu memiliki pegangan dalam bertindak dan berinteraksi dengan orang lain.

Hukum juga menjadi penentu dalam menegakkan keadilan. Seperti yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, seorang pemimpin spiritual dan aktivis politik asal India, “Hukum yang tidak adil sama sekali tidak layak untuk ditaati.” Artinya, hukum haruslah adil dan berpihak kepada kepentingan seluruh masyarakat.

Namun, terkadang masih terjadi penyimpangan dalam penerapan hukum di masyarakat. Hal ini mengakibatkan ketidakadilan dan ketidakberadaban dalam berinteraksi. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu dalam masyarakat untuk memahami dan mematuhi hukum sebagai pilar utama dalam menciptakan masyarakat yang beradab.

Dalam sebuah wawancara dengan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum dan politik Indonesia, beliau menyatakan bahwa “Hukum bukan hanya sekedar aturan yang harus dipatuhi, tapi juga sebagai sarana untuk menciptakan harmoni dan kedamaian dalam masyarakat.”

Jadi, mari kita jadikan hukum sebagai pilar utama dalam masyarakat beradab. Dengan memahami dan mematuhi hukum, kita dapat menciptakan masyarakat yang adil, beradab, dan harmonis.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa