Kesadaran akan Pentingnya Hukum sebagai Pilar Utama dalam Kehidupan Bermasyarakat


Kesadaran akan pentingnya hukum sebagai pilar utama dalam kehidupan bermasyarakat memang tidak bisa dipandang remeh. Hukum memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam suatu masyarakat. Tanpa hukum, kehidupan bermasyarakat akan menjadi kacau dan tidak teratur.

Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara, hukum memiliki fungsi untuk mengatur tingkah laku manusia agar tetap dalam koridor yang benar. Dalam sebuah wawancara, beliau menyatakan bahwa “hukum adalah pilar utama dalam kehidupan bermasyarakat, tanpanya, keadilan tidak akan bisa terwujud.”

Kesadaran akan pentingnya hukum juga telah diakui oleh banyak negara di dunia. Seperti yang dikatakan oleh Nelson Mandela, seorang tokoh perjuangan kemerdekaan Afrika Selatan, “Hukum adalah senjata paling ampuh dalam perjuangan untuk keadilan.” Hal ini menunjukkan betapa besar pengaruh hukum dalam menjaga keadilan dan keharmonisan dalam suatu masyarakat.

Namun, kesadaran akan pentingnya hukum ini tidak selalu dimiliki oleh setiap individu dalam masyarakat. Banyak kasus pelanggaran hukum yang terjadi karena kurangnya kesadaran akan aturan yang berlaku. Hal ini juga ditegaskan oleh Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang ahli hukum pidana, bahwa “kesadaran akan hukum harus ditanamkan sejak dini agar setiap individu memahami pentingnya menjunjung tinggi aturan yang ada.”

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hukum sebagai pilar utama dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan memahami dan mematuhi hukum, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih tertib, adil, dan harmonis. Sehingga, kehidupan bermasyarakat pun akan menjadi lebih baik dan berkelanjutan.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa