Membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat adalah suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan. Kesadaran hukum ini mencakup pemahaman mengenai aturan-aturan hukum yang berlaku di masyarakat, serta pentingnya untuk mematuhi aturan tersebut demi terciptanya ketertiban dan keadilan.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dr. Hendra Susanto, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, kesadaran hukum di kalangan masyarakat masih tergolong rendah. Hal ini terlihat dari tingginya angka pelanggaran hukum yang terjadi setiap harinya. Dr. Hendra juga menambahkan bahwa “Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum agar mereka dapat memahami konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum.”
Salah satu cara untuk membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat adalah melalui pendidikan hukum. Menurut Prof. Dr. Saldi Isra, seorang ahli hukum dari Universitas Padjadjaran, “Pendidikan hukum harus dimulai sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun di sekolah. Dengan demikian, masyarakat akan lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.”
Selain itu, peran media massa juga sangat penting dalam membantu membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Melalui berbagai program edukasi hukum di televisi, radio, dan media online, masyarakat dapat lebih mudah memahami aturan-aturan hukum yang berlaku.
Namun, upaya membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga pendidikan saja. Setiap individu juga perlu turut serta dalam mempromosikan kesadaran hukum di lingkungan sekitarnya. Seperti yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Kita harus menjadi perubahan yang kita ingin lihat dalam dunia.”
Dengan demikian, melalui kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, media massa, dan masyarakat itu sendiri, diharapkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat dapat terus meningkat. Sehingga, terciptanya masyarakat yang patuh terhadap hukum dan menghormati aturan-aturan yang ada.