Hukum adalah landasan utama dalam menjalankan negara. Mengapa hal ini begitu penting? Karena hukum adalah aturan yang mengatur tata kehidupan masyarakat dan negara secara adil dan teratur. Sebagaimana yang dikatakan oleh Prof. Dr. H. Achmad Ali, S.H., M.H., “Hukum adalah pondasi negara hukum yang menjadi landasan utama dalam menjalankan pemerintahan.”
Dalam sebuah negara, hukum memiliki peran yang sangat vital. Tanpa hukum, akan terjadi kekacauan dan ketidakpastian dalam kehidupan masyarakat. Hukum memberikan pedoman dalam berinteraksi dan bersikap, serta menentukan sanksi bagi pelanggarannya. Seperti yang diutarakan oleh Mahatma Gandhi, “Hukum adalah landasan utama dalam menjalankan negara, tanpa hukum, kekuasaan akan menjadi sewenang-wenang.”
Hukum juga berperan dalam melindungi hak-hak dan kepentingan masyarakat serta menjamin keadilan bagi semua. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., “Hukum adalah alat untuk menciptakan keadilan dalam masyarakat.” Dengan adanya hukum yang berlaku, setiap orang memiliki perlindungan hukum dan tidak ada yang dikecualikan dari aturan yang sama.
Selain itu, hukum juga menjadi instrumen dalam menjaga stabilitas dan ketertiban dalam suatu negara. Seperti yang diungkapkan oleh Baron de Montesquieu, “Hukum adalah landasan utama dalam menjalankan negara, karena hukum adalah pembeda antara kekuasaan absolut dan negara yang berdasarkan aturan.” Dengan adanya hukum yang kuat dan berlaku adil bagi semua, maka negara dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat hidup dalam kedamaian.
Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa hukum adalah landasan utama dalam menjalankan negara. Sebagai masyarakat yang taat hukum, kita harus memahami pentingnya hukum sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Thomas Jefferson, “Hukum adalah landasan utama dalam menjalankan negara, tanpa hukum, kehidupan akan menjadi kacau balau.” Oleh karena itu, mari kita patuhi hukum dan berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang adil dan beradab.