Norma Hukum sebagai Pilar Utama dalam Menjaga Ketertiban dan Keadilan di Masyarakat


Norma hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat. Seperti yang dikatakan oleh pakar hukum Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, “Norma hukum adalah aturan yang mengikat yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatur tingkah laku manusia agar tercipta ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.”

Dalam kehidupan sehari-hari, norma hukum menjadi pedoman bagi setiap individu untuk berperilaku sesuai dengan aturan yang berlaku. Tanpa adanya norma hukum, masyarakat akan cenderung ke arah kekacauan dan ketidakadilan. Seperti yang diungkapkan oleh tokoh hukum Indonesia, Prof. Dr. Achmad Ali, “Norma hukum adalah pilar utama dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat, sehingga setiap orang harus patuh pada aturan yang telah ditetapkan.”

Penerapan norma hukum juga dapat memberikan perlindungan bagi setiap individu dalam thailand slot masyarakat. Ketika norma hukum dihormati dan ditegakkan, maka akan tercipta suasana yang aman dan tenteram bagi semua orang. Hal ini sejalan dengan pendapat dari pakar hukum, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, yang menyatakan bahwa “Norma hukum adalah landasan bagi terciptanya keadilan dan perlindungan bagi setiap warga negara.”

Namun, untuk menjaga ketertiban dan keadilan dengan baik, diperlukan kesadaran dan kepatuhan dari seluruh masyarakat terhadap norma hukum yang berlaku. Seperti yang dikemukakan oleh Presiden Joko Widodo, “Kita semua harus mematuhi norma hukum sebagai landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat demi terciptanya ketertiban dan keadilan bagi semua.”

Dengan demikian, norma hukum memang harus dijadikan sebagai pilar utama dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat. Kita semua sebagai warga negara harus memahami pentingnya norma hukum dan berkomitmen untuk selalu patuh pada aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya tatanan sosial yang harmonis dan adil.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa