Hukum pidana di Indonesia merupakan salah satu bidang hukum yang sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pasal-pasal penting dalam hukum pidana menjadi dasar hukum yang mendasari sistem peradilan pidana di Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan mengenal lebih jauh mengenai dasar hukum tersebut.
Salah satu pasal penting dalam hukum pidana di Indonesia adalah Pasal 1 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyebutkan bahwa pidana adalah ancaman atau hukuman yang diberikan oleh negara terhadap pelaku tindak pidana. Pasal ini menjadi dasar hukum yang menentukan pengertian dari hukum pidana itu sendiri.
Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum pidana, Pasal 1 ayat 1 KUHP merupakan landasan hukum yang sangat penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Beliau menyatakan bahwa “tanpa adanya ancaman pidana, maka tindak pidana tidak akan dapat dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Selain Pasal 1 ayat 1 KUHP, terdapat juga Pasal 2 ayat 1 KUHP yang mengatur mengenai asas legalitas dalam hukum pidana. Asas legalitas ini menyatakan bahwa tidak ada tindak pidana dan hukuman tanpa adanya undang-undang yang mengaturnya. Pasal ini menjadi dasar hukum yang menjamin kepastian hukum dalam penegakan hukum pidana di Indonesia.
Menurut Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, seorang ahli hukum pidana, asas legalitas merupakan prinsip yang sangat fundamental dalam sistem peradilan pidana. Beliau mengatakan bahwa “dengan adanya asas legalitas, maka keadilan dan kepastian hukum akan dapat terwujud dalam penegakan hukum pidana di Indonesia.”
Selain Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1 KUHP, terdapat juga pasal-pasal penting lainnya dalam hukum pidana di Indonesia yang menjadi dasar hukum yang mendasari sistem peradilan pidana. Penting bagi kita untuk mengenal dan memahami pasal-pasal tersebut agar dapat memahami lebih dalam mengenai hukum pidana di Indonesia.
Dalam mengakhiri artikel ini, ada baiknya kita merenungkan kata-kata bijak dari Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie yang menyatakan bahwa “hukum pidana adalah sarana yang penting untuk menciptakan keadilan dan keamanan dalam masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memahami dengan baik pasal-pasal penting dalam hukum pidana di Indonesia.” Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai dasar hukum yang mendasari sistem peradilan pidana di Indonesia.