Pentingnya Kesadaran Hukum bagi Masyarakat Indonesia di Era Globalisasi


Pentingnya Kesadaran Hukum bagi Masyarakat Indonesia di Era Globalisasi

Kesadaran hukum merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia, terutama di era globalisasi saat ini. Menurut pakar hukum Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, kesadaran hukum adalah pemahaman dan penghayatan terhadap norma-norma hukum yang berlaku dalam masyarakat. Tanpa kesadaran hukum, masyarakat cenderung melanggar hukum dan merugikan diri sendiri serta orang lain.

Di era globalisasi, dimana informasi dapat dengan mudah diakses melalui internet, kesadaran hukum menjadi semakin penting. Hal ini dikarenakan masyarakat perlu memahami hukum secara lebih mendalam agar dapat bersaing secara adil dalam kancah global. Seperti yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo, “Kesadaran hukum merupakan pondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa di era globalisasi.”

Namun, sayangnya kesadaran hukum di Indonesia masih tergolong rendah. Banyak masyarakat yang tidak memahami hak dan kewajiban mereka menurut hukum, sehingga rentan melakukan tindakan melanggar hukum. Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia, hanya 30% masyarakat Indonesia yang memiliki kesadaran hukum yang baik.

Oleh karena itu, peran pemerintah, lembaga hukum, dan juga masyarakat sendiri sangatlah penting dalam meningkatkan kesadaran hukum. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi hukum secara masif, sedangkan lembaga hukum perlu memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat. Namun, tanpa partisipasi aktif dari masyarakat sendiri, upaya tersebut tidak akan berhasil.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh tokoh hukum Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, “Kesadaran hukum adalah kunci dari keadilan dan ketertiban dalam masyarakat. Tanpa kesadaran hukum, sulit bagi suatu negara untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.”

Dengan demikian, penting bagi setiap individu di Indonesia untuk meningkatkan kesadaran hukumnya. Mulailah dengan memahami hak dan kewajiban Anda menurut hukum, serta menghormati hukum sebagai landasan bagi kehidupan bermasyarakat. Dengan begitu, kita semua dapat bersama-sama menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera di era globalisasi ini.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa