Peran norma hukum dalam menciptakan keadilan sosial di masyarakat sangatlah penting. Norma hukum merupakan aturan yang mengatur tata tertib dan perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks keadilan sosial, norma hukum menjadi landasan utama untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara, “Norma hukum merupakan instrumen yang dapat menjamin keadilan sosial di masyarakat. Tanpa adanya norma hukum yang jelas dan berlaku adil bagi semua, maka keadilan sosial akan sulit tercapai.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran norma hukum dalam menciptakan keadilan sosial.
Dalam hukum positif Indonesia, prinsip keadilan sosial juga telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyatakan, “Negara menjamin adanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Hal ini menegaskan komitmen negara untuk menciptakan keadilan sosial melalui norma hukum yang ada.
Namun, implementasi norma hukum dalam menciptakan keadilan sosial tidaklah mudah. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat dalam menerapkan norma hukum secara adil dan merata. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang ahli hukum pidana, “Keadilan sosial hanya akan terwujud apabila norma hukum dijalankan dengan baik dan tanpa diskriminasi.”
Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk memahami dan menghormati norma hukum yang ada. Dengan demikian, keadilan sosial dapat tercipta dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Sebagaimana disampaikan oleh Mahatma Gandhi, “Keadilan yang dilandasi oleh norma hukum adalah pondasi utama bagi terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera.”
Dengan demikian, peran norma hukum dalam menciptakan keadilan sosial di masyarakat tidak dapat dipandang sebelah mata. Norma hukum menjadi penentu utama bagi terwujudnya keadilan sosial yang diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Mari kita bersama-sama menerapkan norma hukum dengan baik agar keadilan sosial dapat terwujud di negeri ini.