Peran strategis hukum internasional dalam hubungan luar negeri Indonesia sangat penting untuk menjaga kedaulatan negara dan kepentingan nasional. Hukum internasional menjadi landasan hukum yang memandu negara dalam menjalankan hubungan dengan negara lain.
Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, hukum internasional merupakan instrumen yang togel singapore efektif dalam mengatur hubungan antar negara. Dalam konteks hubungan luar negeri Indonesia, peran hukum internasional sangat strategis dalam menyelesaikan sengketa perbatasan, kerjasama ekonomi, dan perlindungan hak asasi manusia.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki banyak potensi konflik perbatasan dengan negara tetangga. Dalam hal ini, hukum internasional membantu Indonesia dalam menyelesaikan sengketa perbatasan dengan cara yang damai dan berkeadilan. Sebagai contoh, penyelesaian sengketa perbatasan antara Indonesia dan Malaysia melalui Mahkamah Internasional merupakan bukti nyata dari peran strategis hukum internasional dalam hubungan luar negeri Indonesia.
Selain itu, hukum internasional juga menjadi pedoman dalam kerjasama ekonomi antar negara. Dengan adanya perjanjian-perjanjian internasional seperti ASEAN Free Trade Area (AFTA) dan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), Indonesia dapat menjalin kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan dengan negara-negara lain. Hal ini juga sejalan dengan visi Indonesia sebagai negara maritim yang berperan aktif dalam perdagangan internasional.
Dalam hal perlindungan hak asasi manusia, hukum internasional juga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa hak-hak asasi manusia dihormati dan dilindungi oleh setiap negara. Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB telah berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia dalam hubungannya dengan negara lain.
Dengan demikian, peran strategis hukum internasional dalam hubungan luar negeri Indonesia sangatlah vital. Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia perlu memanfaatkan hukum internasional sebagai panduan dalam menjalankan hubungan luar negerinya demi kepentingan nasional yang lebih besar. Seperti yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo, “Indonesia harus mampu berperan sebagai subjek hukum internasional yang aktif dan bertanggung jawab dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia.”