Perlunya Kepatuhan Indonesia terhadap Hukum Internasional


Perlunya Kepatuhan Indonesia terhadap Hukum Internasional menjadi isu yang semakin penting dalam konteks globalisasi saat ini. Kepatuhan terhadap hukum internasional merupakan suatu hal yang tidak bisa diabaikan oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia.

Sebagai negara yang besar dan berpenduduk padat, Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Hal ini sejalan dengan pendapat Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang menyatakan bahwa “Indonesia harus patuh terhadap hukum internasional sebagai bentuk komitmen kita terhadap perdamaian dunia.”

Menurut pakar hukum internasional Prof. Hikmahanto Juwana, kepatuhan terhadap hukum internasional adalah kunci utama dalam menjaga hubungan antar negara dan mencegah konflik internasional. “Indonesia sebagai negara yang besar harus memberikan contoh dalam mematuhi hukum internasional agar bisa dihormati oleh negara-negara lain,” ujarnya.

Namun, sayangnya masih banyak kasus di mana Indonesia dianggap melanggar hukum internasional, seperti dalam kasus hak asasi manusia dan lingkungan hidup. Hal ini menurut aktivis hak asasi manusia, Asmara Nababan, merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah Indonesia. “Kita harus memperbaiki citra Indonesia di mata dunia dengan mematuhi hukum internasional secara sungguh-sungguh,” katanya.

Untuk itu, diperlukan langkah-langkah konkret dari pemerintah Indonesia dalam memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional. Menjalankan ratifikasi perjanjian internasional dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada merupakan langkah awal yang penting. Selain itu, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap hukum internasional juga tidak boleh diabaikan.

Dengan mematuhi hukum internasional, Indonesia akan semakin dihormati di mata dunia dan dapat berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Sebagaimana yang dikatakan oleh Kofi Annan, mantan Sekretaris Jenderal PBB, “Kepatuhan terhadap hukum internasional adalah pondasi bagi perdamaian dan keadilan global.” Oleh karena itu, mari bersama-sama memastikan bahwa Indonesia patuh terhadap hukum internasional demi terwujudnya dunia yang lebih aman dan damai.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa