Tujuan Hukum sebagai Landasan Utama dalam Menjaga Kehidupan Beradab di Masyarakat


Tujuan Hukum sebagai Landasan Utama dalam Menjaga Kehidupan Beradab di Masyarakat

Hukum merupakan suatu sistem aturan yang dibuat untuk mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Tujuan hukum sendiri sangatlah penting dalam menjaga kehidupan beradab di masyarakat. Sebagai landasan utama, hukum memberikan arah dan panduan bagi setiap individu dalam bertindak sehingga tercipta kehidupan yang harmonis dan beradab.

Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., dalam bukunya yang berjudul “Hukum dan Keadilan”, tujuan hukum adalah untuk menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Dengan adanya hukum, setiap orang dapat hidup dengan damai dan sejahtera. Hukum juga berperan sebagai instrumen untuk melindungi hak-hak setiap individu dan mencegah terjadinya kesewenang-wenangan.

Dalam konteks kehidupan beradab, hukum menjaga agar setiap individu dapat hidup sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Hukum juga menjadi penyeimbang antara kepentingan individu dan kepentingan umum. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Mahatma Gandhi, “Hukum tidak akan pernah berfungsi dengan baik jika tidak didasarkan pada keadilan.”

Namun, untuk mencapai tujuan hukum sebagai landasan utama dalam menjaga kehidupan beradab di masyarakat, diperlukan juga kesadaran dan kepatuhan dari setiap individu terhadap hukum. Seperti yang diungkapkan oleh Nelson Mandela, “Kepatuhan terhadap hukum adalah kunci utama dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab.”

Dengan demikian, penting bagi setiap individu untuk memahami dan mentaati hukum sebagai landasan utama dalam menjaga kehidupan beradab di masyarakat. Hukum bukanlah sekadar aturan yang harus dipatuhi, namun juga sebagai instrumen untuk menciptakan masyarakat yang damai, adil, dan sejahtera. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Thomas Jefferson, “Tanpa hukum, kebebasan hanya akan menjadi kekacauan.” Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama menjaga kehidupan beradab di masyarakat dengan menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa