Implikasi penegakan hukum dalam Islam terhadap keadilan sosial menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga ketertiban masyarakat. Dalam ajaran Islam, penegakan hukum memiliki peran yang sangat vital dalam menciptakan keadilan sosial di tengah-tengah umat. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Dr. Kamaruddin Amin, bahwa “hukum dalam Islam tidak hanya sekedar aturan yang harus dipatuhi, tetapi juga sebagai sarana untuk menciptakan keadilan sosial yang merata bagi seluruh umat.”
Dalam konteks ini, implikasi penegakan hukum dalam Islam mengacu pada prinsip-prinsip keadilan yang menjadi landasan utama dalam menjalankan sistem hukum Islam. Seperti yang dijelaskan oleh Dr. H. Syamsul Arifin, bahwa “hukum dalam Islam tidak hanya berfokus pada pemenuhan hak individual, tetapi juga pada keadilan sosial yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.”
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT juga menegaskan pentingnya keadilan sosial dalam berbagai ayat, seperti dalam Surat An-Nisa ayat 135, “Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan keadilan sebagai saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap kedua orang tua dan kaum kerabatmu.” Ayat ini menegaskan bahwa penegakan hukum dalam Islam harus dilakukan dengan penuh keadilan tanpa pandang bulu.
Dengan demikian, implikasi penegakan hukum dalam Islam terhadap keadilan sosial harus menjadi prioritas utama dalam menjaga ketertiban masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Prof. Dr. M. Quraish Shihab, bahwa “Islam mengajarkan agar hukum ditegakkan dengan adil dan merata, tanpa terkecuali bagi siapapun.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keadilan sosial dalam Islam sebagai landasan utama dalam menjalankan sistem hukum.
Dengan demikian, penegakan hukum dalam Islam tidak hanya sekedar aturan yang harus dipatuhi, tetapi juga sebagai sarana untuk menciptakan keadilan sosial yang merata bagi seluruh umat. Implikasi penegakan hukum dalam Islam terhadap keadilan sosial harus menjadi landasan utama dalam menjaga ketertiban masyarakat demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.