Kesadaran hukum merupakan hal yang penting dalam membangun masyarakat yang patuh pada norma hukum. Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai pemahaman dan penghargaan terhadap aturan-aturan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat. Dengan adanya kesadaran hukum yang tinggi, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan taat pada norma hukum yang ada.
Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, kesadaran hukum merupakan fondasi utama dalam membangun sebuah masyarakat yang patuh pada norma hukum. Beliau menekankan pentingnya pendidikan hukum sejak dini agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang hukum. “Dengan kesadaran hukum yang tinggi, masyarakat akan lebih mudah untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku,” ujar Prof. Harkristuti.
Salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat adalah melalui pendidikan hukum. Dr. Saldi Isra, seorang ahli hukum tata negara, menyatakan bahwa pendidikan hukum dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari penyuluhan hukum di masyarakat, pembentukan lembaga-lembaga pendidikan hukum, hingga integrasi materi hukum dalam kurikulum pendidikan formal. “Dengan pendidikan hukum yang baik, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Dr. Saldi.
Namun, kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab individu semata. Pemerintah juga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat. Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum konstitusi, pemerintah perlu melakukan berbagai kebijakan yang dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, seperti memberikan sanksi bagi pelanggar hukum, memperkuat lembaga penegak hukum, dan menyediakan akses yang mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum.
Dengan adanya kesadaran hukum yang tinggi, diharapkan masyarakat dapat menjadi agen perubahan yang membangun sebuah masyarakat yang patuh pada norma hukum. Kesadaran hukum merupakan pondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang adil, berkeadilan, dan berbudaya hukum. Sebagaimana yang dikatakan oleh Bapak Mahatma Gandhi, “Ketika hukum dibajak, maka keadilan akan hilang. Kesadaran hukum adalah kunci untuk menjaga keadilan dalam masyarakat.”