Mengapa hukum penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat? Pertanyaan ini sering kali muncul ketika kita membahas tentang peran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Hukum bukan hanya sekedar aturan yang harus dipatuhi, namun juga merupakan landasan utama dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat.
Menurut Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum terkemuka, hukum memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga keharmonisan masyarakat. Dalam salah satu wawancaranya, beliau menyatakan bahwa “tanpa hukum, masyarakat akan cenderung ke arah yang tidak terkendali, yang pada akhirnya dapat mengancam keberlangsungan hidup bersama.”
Hukum juga berperan sebagai instrumen untuk menyelesaikan konflik dan sengketa di masyarakat. Dengan adanya aturan yang jelas dan tegas, setiap individu dapat memahami batas-batas yang harus dijunjung tinggi dalam berinteraksi dengan sesama. Hal ini juga ditegaskan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar konstitusi Indonesia, yang menyatakan bahwa “hukum adalah pondasi bagi terciptanya keadilan dan keharmonisan sosial.”
Selain itu, hukum juga menjadi penentu dalam menegakkan nilai-nilai moral dan etika di masyarakat. Dengan adanya hukum yang berlaku, setiap tindakan yang melanggar norma-norma sosial dapat ditindak secara adil dan proporsional. Hal ini sejalan dengan pendapat Bapak Mahfud MD, seorang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, yang mengatakan bahwa “hukum adalah cermin dari nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hukum memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat. Sebagai warga negara yang baik, kita harus patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku, demi terciptanya sebuah masyarakat yang adil, aman, dan sejahtera. Sebagaimana yang dikatakan oleh Albert Einstein, “hukum adalah kerangka sosial yang harus dijunjung tinggi oleh setiap individu demi kebaikan bersama.”