Peran hukum dalam membentuk negara yang berdaulat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan di dalam masyarakat. Hukum merupakan landasan utama dalam membangun negara yang berdaulat karena hukum akan menjadi panduan bagi setiap warga negara dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
Menurut Soekarno, “Negara yang berdaulat adalah negara yang memiliki kekuasaan tertinggi di dalam wilayahnya tanpa adanya campur tangan dari negara lain.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran hukum dalam menjaga kedaulatan suatu negara.
Dalam konteks Indonesia, peran hukum dalam membangun negara yang berdaulat telah diakui oleh banyak ahli hukum. Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, misalnya, menekankan bahwa hukum harus menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga kedaulatan negara. Tanpa hukum yang kuat, negara tidak akan mampu bertahan dalam menghadapi tantangan dari dalam maupun luar.
Dalam praktiknya, hukum juga memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga ketertiban dan keadilan di dalam masyarakat. Dengan adanya hukum yang jelas dan berlaku sama untuk semua, setiap individu akan merasa aman dan terlindungi dalam menjalani kehidupannya.
Namun, peran hukum dalam membangun negara yang berdaulat juga harus diimbangi dengan kesadaran dan kepatuhan dari seluruh warga negara. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, “Hukum hanya akan efektif jika seluruh warga negara patuh dan menghormatinya.”
Oleh karena itu, sebagai warga negara, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum dan menjaga kedaulatan negara. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi negara yang berdaulat dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Semoga peran hukum dalam membangun negara yang berdaulat terus diperkuat dan dihargai oleh seluruh elemen masyarakat.