Hukum merupakan sebuah aturan yang digunakan untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan dalam masyarakat. Mengenal lebih jauh kegunaan hukum dalam menjaga keharmonisan masyarakat sangat penting untuk memahami betapa besar peran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara, hukum memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga keharmonisan masyarakat. Ia mengatakan bahwa “hukum adalah pondasi utama dalam membangun masyarakat yang adil, aman, dan damai.”
Salah satu fungsi hukum dalam menjaga keharmonisan masyarakat adalah sebagai pedoman perilaku. Dengan adanya hukum, setiap individu dalam masyarakat akan memiliki patokan yang jelas tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Hal ini akan mencegah terjadinya konflik dan memastikan bahwa kehidupan bermasyarakat berjalan dengan lancar.
Selain itu, hukum juga berperan sebagai penegak keadilan. Ketika terjadi pelanggaran terhadap hukum, maka hukum akan memberikan sanksi yang sesuai sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat. Hal ini akan menjamin bahwa setiap individu merasa dilindungi oleh hukum dan tidak ada yang di atas hukum.
Dalam konteks ini, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang ahli hukum internasional, menyatakan bahwa “hukum adalah instrumen yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan keadilan dalam masyarakat. Tanpa hukum, maka akan sulit untuk menciptakan harmoni di tengah-tengah keragaman masyarakat.”
Oleh karena itu, pemahaman yang lebih mendalam tentang kegunaan hukum dalam menjaga keharmonisan masyarakat sangatlah penting. Dengan mematuhi hukum, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih baik, adil, dan harmonis. Sebagaimana yang dikatakan oleh Nelson Mandela, “Hukum tidak hanya tentang keadilan, tetapi juga tentang membangun masyarakat yang damai dan sejahtera.”