Hukum merupakan suatu sistem aturan yang mengatur perilaku dan interaksi antara individu dalam masyarakat. Dalam konteks masyarakat, tujuan hukum sangatlah penting untuk menjaga ketertiban dan keadilan. Namun, seringkali konsep tujuan hukum ini masih kurang dipahami oleh banyak orang.
Menjelaskan konsep tujuan hukum dalam konteks masyarakat sebenarnya tidaklah sulit. Tujuan hukum sendiri dapat dikatakan sebagai upaya untuk mencapai keadilan dan kepastian hukum dalam suatu masyarakat. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ahli Hukum Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, “Tujuan hukum adalah untuk melindungi hak asasi manusia dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Dalam Implementasi Hukum di Indonesia, tujuan hukum juga dapat dilihat dalam upaya penerapan hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh warga negara. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Pakar Hukum Dr. Hikmahanto Juwana, “Tujuan hukum adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari segala bentuk pelanggaran hukum.”
Namun, dalam realitasnya, masih banyak kasus pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman terhadap konsep tujuan hukum masih perlu ditingkatkan. Dengan memahami tujuan hukum secara lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keadilan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam hal ini, pendidikan hukum juga memiliki peran yang sangat penting. Melalui pendidikan hukum, masyarakat dapat lebih memahami konsep tujuan hukum dan bagaimana cara menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Achmad Ali, “Pendidikan hukum harus menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap konsep tujuan hukum.”
Dengan demikian, menjelaskan konsep tujuan hukum dalam konteks masyarakat adalah langkah awal yang penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan memiliki rasa keadilan yang tinggi. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap tujuan hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam kehidupan sehari-hari.