Manfaat Hukum Internasional bagi Kedaulatan Negara Indonesia
Hukum internasional adalah sebuah sistem hukum yang mengatur hubungan antara negara-negara di dunia. Manfaat hukum internasional bagi kedaulatan negara Indonesia sangatlah penting untuk menjaga kedaulatan dan kepentingan negara kita di tingkat internasional.
Salah satu manfaat hukum internasional bagi kedaulatan negara Indonesia adalah dalam menjaga hubungan baik dengan negara lain. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, “Hukum internasional membantu Indonesia untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan negara-negara lain, sehingga kedaulatan negara kita tetap terjaga.”
Selain itu, hukum internasional juga memberikan pedoman dalam menyelesaikan sengketa antara negara. Seperti yang dijelaskan oleh Prof. Hasjim Djalal, mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, “Dengan adanya hukum internasional, Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dalam menyelesaikan sengketa dengan negara lain tanpa harus resort ke tindakan militer yang dapat merugikan kedaulatan negara.”
Manfaat hukum internasional bagi kedaulatan negara Indonesia juga terlihat dalam upaya perlindungan hak asasi manusia. Menurut Prof. Surya Subroto, seorang ahli hukum internasional, “Hukum internasional memberikan kerangka hukum yang mengatur upaya perlindungan hak asasi manusia di tingkat internasional, sehingga Indonesia dapat menjaga kedaulatan negaranya sambil tetap mematuhi standar hak asasi manusia yang diakui secara universal.”
Dengan memahami manfaat hukum internasional bagi kedaulatan negara Indonesia, kita sebagai warga negara Indonesia harus mendukung upaya pemerintah dalam menjalankan kebijakan luar negeri yang berlandaskan pada hukum internasional. Sehingga, kedaulatan negara Indonesia dapat terjaga dengan baik di tingkat internasional.