Bagaimana Hukum Membantu dalam Menjaga Keadilan di Kehidupan Sehari-hari
Bagaimana hukum membantu dalam menjaga keadilan di kehidupan sehari-hari? Pertanyaan ini mungkin sering terlintas dalam pikiran kita ketika kita berhadapan dengan masalah atau konflik di sekitar kita. Hukum memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan keadilan tercapai dalam masyarakat.
Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara, hukum memiliki fungsi sebagai alat untuk menciptakan keadilan di tengah-tengah masyarakat. Dalam bukunya yang berjudul “Hukum dan Keadilan”, beliau menyatakan bahwa hukum harus dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi setiap individu dalam masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari, hukum membantu dalam menjaga keadilan dengan memberikan aturan yang jelas dan adil bagi semua orang. Misalnya, dalam kasus pencurian, hukum memberikan sanksi yang sesuai bagi pelaku kejahatan tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Selain itu, hukum juga berperan dalam menyelesaikan konflik antarindividu atau antarperusahaan. Dengan adanya proses hukum yang berjalan dengan baik, setiap pihak dapat memperoleh keadilan tanpa adanya diskriminasi atau penyalahgunaan kekuasaan.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional, hukum juga berperan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban dalam masyarakat. Dengan adanya aturan yang jelas dan ditegakkan dengan adil, masyarakat akan lebih merasa aman dan tenteram dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks globalisasi dan modernisasi yang semakin pesat, hukum juga harus terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Hal ini penting agar hukum tetap relevan dalam menjaga keadilan di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hukum memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga keadilan di kehidupan sehari-hari. Melalui penerapan aturan yang adil dan ditegakkan dengan baik, masyarakat dapat hidup dalam harmoni dan kedamaian. Sebagaimana yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Hukum yang adil adalah pondasi dari keadilan yang abadi.”